Pontianak, 15 -16 Mei 2024. Bimbingan Teknis Auditor Mutu Internal Bagi PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI Privinsi Kalimantan Barat.
Dosen STKIP Persada Khatulistiwa Sintang dari Divisi Akreditasi LPM STKIP Persada Khatulistiwa Sintang, Mardawani, M. Pd mengikuti kegiatan Bimtek Auditor Mutu Internal Bagi PTS di Lingkungan LLDIKTI XI Kalimantan yang diadakan pada tanggal 15 s/d 16 Mei 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak .
Kegiatan Bimtek dilaksanakan oleh LLDIKTI Wiayah XI Kalimantan diikuti oleh 44 PTS yang ada di Kalimantan Barat, dengan jumlah peserta 80 orang.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut bertujuan menghasilkan Auditor Mutu Internal bagi Perguruan Tinggi yang bersertifikasi LLDIKTI sebagai syarat menjadi auditor internal yang kompeten. Peserta Bimtek yang mendapatkan sertifikat auditor mutu internal adalah peserta yang lulus posttest dengan nilai yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
Kegiatan secara umum terbagi menjadi 2 (dua) tahapan, yakni teori dan praktik. Teori dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Pontianak dan praktik di IKIP PGRI Pontianak. Tahapan praktik, setiap kelompok dibagi menjadi tim auditor untuk melaksanakan audit dokumen dan audit lapangan pada program studi-program studi yang ada pada IKIP PGRI Pontianak. Dosen STKIP Persada Khatulistiwa Sintang yang tergabung dalam kelompok 1 sebagai auditor bertugas mengaudit Program Pascasarjana Prodi Pendidikan Matematika. Hasil audit dibuat dalam bentuk laporan AMI dan dipresentasikan didepan forum Bimtek sebagai salah satu indikator penilaian yang menentukan kelulusan calon auditor selain hasil posttest.
Materi kegiatan terdiri dari :
1. Teori Audit Mutu Internal
2. Teori Perencanaan Audit
3. Teori Pelaksanaan Audit
4. Kode Etik Auditor
5. Praktik Audit Dokumen
6. Simulasi Teknik Bertanya, simulasi Audit Lapangan.
7. Praktik Audit Lapangan
8. Penyusunan Laporan AMI
Dalam kegiatan ini LLDIKTI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada STKIP Persada Khatulistiwa Sintang atas prestasinya sebagai PTS pertama yang membentuk satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) melalui aplikasi pusat penguatan karakter (Puspeka).